Kasus Anggota Dewan PDIP Ancam Bunuh Polisi, Herman Hery: Miras Tidak Haram
Selasa, 05 Januari 2016 23:04 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - AKBP Albert Neno dan Anggota DPR RI Herman Hery hari ini bertemu di Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, Albert melaporkan Herman ke polisi setelah mendapat makian dan ancaman usai melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polda NTT.
Saat ditanyai wartawan, Albert yang mengaku mendapat ancaman dan makian itu kembali ditanya apakah dalam operasi pekat itu polisi menyita miras dari bisnis milik Herman.
BACA JUGA:
Respons Syafiuddin soal Pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
"Tidak ada," kata Albert di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari detikcom, Selasa (5/1).
Herman yang berdiri di sebelah Albert tiba-tiba ikut bersuara. "Saya nggak punya bisnis (miras)," timpal Herman.
Herman tidak membantah bahwa Restoran Beer and Barels merupakan miliknya. Herman menjelaskan, restoran itu bagian dari Sotis Hotel miliknya, dan memang menjual bir.
"Tentu kalau hotel sesuai aturan pemerintah semuanya pasti (berizin). Izin operasi dan macam macam. Dan beliau (Albert) nggak pernah razia di hotel saya," ujarnya.
Lebih jauh Herman menjelaskan, miras bukanlah barang haram di NTT.
"Miras itu bukan barang asing, bukan barang haram di NTT, itu kearifan lokal di NTT," kata Herman seraya menambahkan bahwa dia menghubungi Albert atas adanya aduan dari warga.
Simak berita selengkapnya ...