Polsek Gresik Kota Ringkus 5 Pejudi Dadu
Selasa, 05 Januari 2016 13:11 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim (reserse kriminal) Polsek Gresik Kota berhasil membekuk lima orang pelaku judi jenis dadu, di belakang bekas stasiun KA (kereta api) Kelurahan Kebungson Kecamatan Gresik, Selasa (5/1).
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) berupa uang jutaan rupiah BB itu disita petugas di rumah kos para pelaku milik H Ahmad, di Jalan KH Kholil.
BACA JUGA:
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Kelima pelaku adalah Mahmud (21) warga Lorokan Selatan Rt 09/02 Desa Lorokan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Mesnan (54) warga Dusun Prodo Rt 09/10 Desa Sapulate Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, Much. Fatchul (41) warga Dusun Karangtengah Rt 09/05 Desa Kedung Pengaron Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruhan, Muhamad Haris (40) warga Dusun Karangtengah Rt 09/05 Desa Kedung Pengaron Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, dan Muhamad Solihan (21) warga Dusun Krajan Rt02/02 Desa Lorokan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruhan.
"Para pelaku tersebut kami amankan saat melakukan perjudian jenis dadu berserta barang bukti jutaan rupiah di sebuah kos-kosan dekat dengan bekas setasiun kereta api di Kelurahaan Kebungson," kata Kapolsek Gresik Kota, AKP Abdul Rhokib, Selasa (5/1).
Simak berita selengkapnya ...