Edarkan Pil Koplo, Warga Wonocolo Sidoarjo Ditangkap
Rabu, 30 Desember 2015 23:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengaku baru sekali memakai dan membelikan pil koplo, Edi Wirawan (28), warga Jl. Wonocolo Gg. 5 Sepanjang ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.
Pemuda lajang tersebut membawa 100 butir pil dobel L dalam bungkus rokok yang ia bawa saat tertangkap. Kepada petugas pria bertubuh kecil ini mengaku dapatkan pil tersebut dari Mbah, warga Jl. Wonocolo juga dan kini sedang diburu oleh polisi.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Saya memakai dan dititipi, suruh beli pil koplo ini baru tiga minggu, 100 butir saya beli seharga 65 ribu dari orang yang biasa dipanggil Mbah," akunya kepada petugas, Rabu (30/12/2015).
Simak berita selengkapnya ...