43 Minimarket Bodong di Malang, Wali Kota Ancam Pasang Police Line
Senin, 28 Desember 2015 00:16 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Minimarket tidak berizin atau bodong di Kota Malang, diduga masih banyak. Dari data Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang, saat ini diduga terdapat 43 minimarket bodong.
Wali Kota Malang Moch. Anton menginstruksikan agar dugaan tersebut diselidiki. Bahkan, jika terbukti 43 minimarket tersebut bodong, Anton meminta disegel atau di-police line. ”Tanggal tiga puluh ini akan diadakan razia gabungan. Kalau memang melanggar, saya minta di-police line,” kata Anton, kemarin.
BACA JUGA:
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Razia gabungan ini akan melibatkan dari satpol PP, BP2T, polisi, dan juga tim dari kejaksaan. Dengan adanya razia gabungan ini diharapkan minimarket bodong bisa jera dan tidak lagi melanggar. ”Makanya, kami libatkan banyak pihak,” tambahnya.
Adanya dugaan kalau 43 minimarket tersebut bodong setelah dirinya dilapori pejabat BP2T perihal dugaan tersebut. ”Katanya, ada informasi yang mereka terima kalau banyak minimarket yang tidak berizin. Makanya, saya minta untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ditanya tidak mempunyai izin apa minimarket tersebut, menurut Anton, minimarket tersebut sama sekali tidak mengantongi izin seperti izin gangguan dan advice planning (AP). ”Iya dari perizinan tidak pernah mengeluarkan itu, tapi sudah beroperasi,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...