Tanah Bengkok di Trenggalek Mau Dikepras, Kades Luruk DPRD
Jumat, 18 Desember 2015 01:15 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan kepala desa (kades) se-Kabupaten Trenggalek mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (17/12), guna menanyakan pengeprasan tanah bengkok yang bakal diperdakan. Kedatangan para kades yang resah dengan rencana tersebut, diterima Pansus I dan SKPD terkait.
Menurut Kades Karangturi, Puryono, wacana memangkas separuh tanah bengkok bakal memiskinkan Kades. “Padahal sudah jelas dalam UU Desa, bahwa tanah bengkok itu menjadi hak kami untuk mengelolanya secara penuh tapi kenapa mereka yang ada di depan kita saat ini hendak membohongi kami dan mempecundangi kami,” cetus Puryono.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
Terkait protes itu, Anggota Pansus I Samsuri menyatakan pemangkasan tanah bengkok masih wacana, sehingga tidak secara otomatis disetujui. Karena itu, pihaknya meminta para kades tidak menanggapi berlebihan wacana tersebut.
Simak berita selengkapnya ...