Hasil Rekapitulasi Pilkada Tuban: Huda-Noor 278.262 suara, Zadit 179.635
Rabu, 16 Desember 2015 19:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sama dengan hasil quick count, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban membuktikan jika pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban, H. Fathul Huda-Noor Nahar Husein (Huda-Noor) berhak kembali menjadi Tuban untuk periode kedua, yakni 2015-2020.
Rinciannya, Huda-Noor mengantongi 278.262 suara, sedangkan lawannya mendapatkan 179.635 suara. Hasil perhitungan tersebut diperoleh setelah melalui tahapan rekapitulasi dari setiap PPK.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Paparkan Evaluasi Kinerja Pengawasan Pascapilkada
Pilkada Ditunda, KPU Tuban Tunggu Surat dari Pusat
Hadapi Pilbup 2020, PKB Tuban Buka Peluang Koalisi, Noor Nahar Ikut Running?
Politikus PKB Lukmanul Hakim Mulai Ramaikan Pilbup Tuban 2020
Ketua KPU Tuban, Kasmuri seusasi rapat pleno rekapitulasi perolehan pilkada Tuban di gedung KSPK, Rabu (16/12) mengatakan, setelah tahapan ini KPU akan menunggu gugatan. Kedua paslon diberi jangka waktu 3 hari untuk melayangkan surat gugatan.