Kasus Money Politics Pilkada Kediri, Pemkab Serahkan Sepenuhnya ke Panwaslih
Editor: nur syaifudin
Wartawan: arif kurniawan
Senin, 14 Desember 2015 12:44 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus money politics yang dilakukan perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, HR, sebelum pencoblosan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri belum memberikan sanksi tegas. Pemkab Kediri menyerahkan sepenuhnya kasus money politics tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kediri.
"Soal perangkat desa yang melakukan money politics kami serahkan ke Panwaslih bagaimana penanganannya," tutur Kabag Humas Pemkab Kediri, M Haris Setiawan, Senin (14/12).
BACA JUGA:
PDIP Kabupaten Kediri Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup
PDIP Kediri Berpeluang Usung Hanindito sebagai Calon Bupati Petahana di Pilkada 2024
Pemkab Kediri, KPU, dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024
KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024
Lebih lanjut Haris, pihaknya belum bisa memberikan sanksi tegas kepada perangkat desa yang melakukan money politic menjelang pencoblosan dengan membagikan uang Rp 50 ribu dan kaos bergambar salah Paslon Bupati dan Wakil Kediri.
Simak berita selengkapnya ...