Hutang Sana-sini Tak Dibayar, Ibu Rumah Tangga di Asem Jaya Surabaya Dibui
Minggu, 13 Desember 2015 20:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meminjam uang hingga menumpuk dan tidak mau bayar membuat, SB (46), seorang ibu rumah tangga ini dipenjara. Perbuatan janda yang tinggal di Jl. Asem Jaya, Surabaya ini memakan korban hingga puluhan orang. Namun yang melapor kepada polisi hanya tiga orang.
Kapolsek Bubutan, Kompol Edith Yuswo mengatakan rata-rata korban adalah ibu-ibu dengan kerugian antara Rp 2 juta, sampai dengan Rp 200 juta. Modus tersangka setiap akan hutang yakni, untuk keperluan berobat ke rumah sakit agar mendapatkan belas kasihan.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Tersangka juga menawarkan jasa perantara di antaranya, penjualan saham, rumah, dan mobil. Tetapi setelah laku terkadang uangnya tidak diberikan kepada korbannya. Akhirnya korban melapor ke Polsek Bubutan karena merasa sakit hati.
"Dan setiap ditagih uangnya, tersangka selalu berkelit dan tidak mempunyai uang, terkadang mematikan handphonenya. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap sepulang bekerja di rumahnya,” kata Kapolsek, Minggu (13/12/2015).
Simak berita selengkapnya ...