4 Warga Desa Gentong Ngawi Diringkus saat Asyik Judi Dadu
Jumat, 04 Desember 2015 13:25 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ngawi kembali berhasil menggerebek perjudian. Kali ini di Dusun Cermai Desa Gentong Kecamatan Paron Ngawi.
Dari penggerebekan tersebut, Polres Ngawi berhasil mengamankan 4 orang yang tertangkap tangan sedang berjudi. Mereka adalah Maridin (50) warga desa Gentong yang bertindak sebagai bandar, lalu 3 orang sebagai penombok Topo Suhendro alias Letto (27), Sriono (54), Mulyono (49) yang semuanya juga warga desa Gentong kecamatan Paron.
BACA JUGA:
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
Densus 88 Amankan Seorang Pria di Ngawi, Diduga Terkait Jaringan Teroris
Siswa SMPN 1 Gerih Jadi Korban Bullying Hingga Tak Sadarkan Diri, Sekolah: Hanya Bercanda!
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Gentong sedang ada beberapa warga yang sedang berjudi dadu. Selanjutnya Satreskrim Polres Ngawi menerjunkan anggota busernya. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas buser satreskrim polres Ngawi menggerebek tempat perjudian tersebut.
Simak berita selengkapnya ...