Sidang Kasus Korupsi DAK 2011 Disdik Ngawi, Hari ini Pembacaan Tuntutan JPU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus Korupsi DAK 2011 Disdik Ngawi, Hari ini Pembacaan Tuntutan JPU

Kamis, 03 Desember 2015 00:51 WIB

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi yang melibatkan pejabat setempat memasuki babak akhir. Rencananya, dua terdakwa, Kamis (03/12) hari ini akan dituntut oleh jaksa penutut umum (JPU).

“Sudah mendekati tahap akhir, pekan ini akan dilaksanakan pembacaan tuntutan kepada kedua terdakwa,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ngawi I Ketut Suarbawa, Selasa kemarin, (01/12).

Ketut sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya tidak dapat merincikan secara detail proses persidangan, karena kasus tersebut sudah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Untuk perincian detail proses persidangan maupun tuntutan JPU, nanti setelah pembacaan tuntutan. Untuk saat ini cukup dipantau saja,” terangnya.

Dijelaskan Ketut, sebelumnya kedua terdakwa, yakni Sekretaris Dispenduk dan Capil Sakri dan Direktur CV Arta Giri Kencana (AGK) Edy Hariyono sudah diperiksa oleh Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya sebagai terdakwa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video