10 PSK Kelas Teri di Pamekasan Ditangkap Satpol PP
Senin, 30 November 2015 22:27 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan menangkap 10 pekerja seks komersial (PSK) terhitung sejak Januari hingga November 2015. Ironisnya, jumlah tersebut justru hanya para PSK 'kelas teri' yang beraksi dari warung remang-remang atau warung kopi (warkop).
"Mereka rata-rata ditangkap di warung kopi saat mangkal menunggu pelanggan," kata M Yusuf Wibiseno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Pamekasan, Senin (30/11).
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pagantenan
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Sementara untuk para pemuas nafsu 'kelas atas' atau panggilan yang sering manjajakan diri dari hotel ke hotel, seringkali lolos dari operasi petugas. "Untuk hotel kita sering (gelar) razia, tapi tidak pernah dapat," ungkap dia.
Simak berita selengkapnya ...