Perangkat Desa Bogoran Trenggalek Dilaporkan ke Panwaslih, jadi Koordinator Relawan Paslon
Sabtu, 28 November 2015 19:36 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Mukitung, perangkat Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek dilaporkan oleh Irwan Gunarso, tim pemenangan paslon Kholik-Handoko ke Panwaslih Sabtu 28 November 2015, lantaran diduga terlibat secara praktis dalam proses Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Trenggalek.
Menurut Irwan Gunarso ditemui di ruang Panwaslih, Mukitung selaku perangkat Desa Bogoran Kecamatan Kampak pada menyalahi aturan karena tanggal 25 November yang lalu telah menyebarkan undangan pada 160 orang, untuk mengadakan temu relawan dalam rangka pengukuhan korsun dan guraklih (regu penggerak pemilih).
BACA JUGA:
Jadi Pemenang Pileg di Trenggalek, PKB Diminta Segera Munculkan Bakal Cabup
Kompi Huko Trenggalek Diapresiasi Bupati Terpilih
Emil-Arifin Ditetapkan KPU sebagai Bupati Trenggalek Terpilih
Menang Telak, Emil-Arifin segera jadi Salah Satu Bupati-Wabup Termuda Se-Indonesia
Lebih lanjut Irwan Gunarso menyampaikan, sesuai isi dari pada surat undangan tersebut, dinyatakan bahwa kegiatan temu relawan dan pengukuhan korsun serta guraklih itu dilaksanakan pada tanggal 27 November 2015 sekitar pukul 19.30 dengan mengambil tempat pertemuan di rumah Mukitung sendiri.
Surat undangan yang disebarkan oleh Mukitung itu ditanda tangani oleh Mukitung selaku koordinator relawan putih pro paslon Emil-Arifin kecamatan Kampak. Sebenarnya pada Jum'at 27 November 2015 kemarin Panwas Kecamatan Kampak telah menegur Mukitung.
Simak berita selengkapnya ...