Dua Pemburu Kijang di Mojokerto Diringkus Polhut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pemburu Kijang di Mojokerto Diringkus Polhut

Jumat, 27 November 2015 20:32 WIB

Dua pemburu kijang saat diminatai keterangan. foto: detik

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polisi Kehutanan meringkus 2 pemburu liar di hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Keduanya diringkus saat membawa seekor kijang hasil buruan.

Kepala Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Eko Setyo Budi mengatakan, kedua pemburu itu ditangkap anggotanya saat berusaha kabur membawa seekor kijang hasil buruan di Desa Padusan, Jumat (27/11/2015) sekitar pukul 02.00 WIB.

Satwa dilindungi berkelamin betina itu dalam kondisi mati tertembus peluru kedua pemburu di kawasan hutan konservasi.

"Tadi dini hari saat anggota kami patroli mendapati kedua pemburu itu keluar dari kawasan hutan konservasi Tahura membawa hasil buruan. Keduanya kami amankan karena memburu kijang yang merupakan satwa dilindungi," kata Eko kepada wartawan di kantor Polsek Pacet.

Kedua pemburu liar itu adalah Alfa Yudi (25), warga Desa Kesiman Tengah Kecamatan Pacet dan Santoso (40), warga Desa Jambok Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Selain menyita barang bukti seekor kijang betina hasil buruan, polisi kehutanan juga menyita sepucuk senjata api jenis Mauser M59 dan 7 butir amunisi kaliber 30-06 mm.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video