Tak Punya SIM, Motor di Jombang bakal Disita, Berlaku Mulai Minggu ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Punya SIM, Motor di Jombang bakal Disita, Berlaku Mulai Minggu ini

Jumat, 27 November 2015 13:42 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengendara motor yang melintas di jalan raya Kabupaten , kini harus lebh berhati-hati, terutama bagi mereka yang tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pasalnya, pihak Satuan Lalu Lintas Polres memberlakukan aturan penyitaan kendaraan bermotor jika pengendara tidak mampu menunjukan kepemilikan SIM, ketika terjaring razia kendaraan bermotor yang dilakukannya.

"Sebenarnya ini ketentuan lama yang kita berlakukan kembali. Sehingga bukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang nantinya akan ditahan ketika terjaring razia, namun kendaraannya akan kita tahan jika pengendara tak mampu menunjukan SIM," ujar Kepala Satuan Lalulintas Polres , AKP Mellysa Amalia dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (26/11).

Mellysa menjelaskan, review aturan bertujuan mengedukasi masyarakat jika tidak memiliki SIM dikategorikan tidak layak mengoperasikan kendaraan bermotor. “SIM itu mutlak bagi pengendara. Kalau gak ada SIM seyogyanya tidak boleh berkendara,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video