Edarkan Narkoba, Seorang Mahasiswa di Kediri Ditangkap Polisi
Rabu, 25 November 2015 17:20 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa Rudi Saputra (21) Mahasiswa Universitas Terbuka, warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Pasalnya, ia belum membayar hutang pil dobel L, sudah keburu diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, Selasa (24/11) kemarin.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Indonoe Heroe Joedo mengatakan, penangkapan pelaku diduga pengedar narkoba ini bermula dari penyelidikan. Pelaku yang saat itu berada di rumah langsung diringkus.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah kami selidiki ternyata benar, pelaku terbukti menyimpan pil dobel L. Saat kami geledah di rumah pelaku, kami menemukan barang bukti 955 butir pil dobel L di simpan di atap genteng," tutur AKP Joedo.
Simak berita selengkapnya ...