Dinsos Kota Probolinggo Rehab 50 Rumah Tak Layak Huni dan Bangun 3 Sarana Lingkungan
Minggu, 15 November 2015 22:32 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Kota Probolinggo telah melakukan Rehab kepada sebanyak 50 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kota Probolinggo. Rehab rumah melalui Program Rehab Sosial Rumah Tak Layak Huni (RS-RTLH) itu merupakan program dari Kementerian Sosial RI tahun 2015.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Edi Sutrisno SH. MSi didampingi Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Yusuf Hadi Idris SE mengatakan pelaksanaan program rehab tersebut sudah rampung hingga 100 Persen. Bahkan, rumah warga miskin yang telah direhab hampir sudah selesai dan telah ditempati masing-masing penerima.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
"Ada 50 rumah warga miskin yang telah kita rehab. Program ini merupakan program dari kementerian sosial RI yakni rehab sosial rumah tak layak huni. Jadi, tiap warga miskin yang direhab mendapatkan bantuan 10 juta per rumah," ujar Yusuf kepada BANGSAONLINE, Minggu (15/11).
Lebih jauh menurut Yusuf menjelaskan, tiap tahun pihaknya mengusulkan ke Kemensos untuk mendapatkan program ini. Namun, oleh Kemensos pusat hanya diberikan sebanyak 50 RTLH yang tersebar di wilayah empat kecamatan yang ada di Kota Probolinggo yakni Kecamatan Kedopok, Mayangan, Wonoasih dan Kademangan.
"Program ini melibatkan tujuh kelompok masyarakat (pokmas) yang berjumlah 10 orang di masing-masing kelurahan yang menerima. Selanjutnya, merekalah yang mengerjakan hingga finishing. Program ini cukup dirasakan masyarakat," tegas Yusuf.
Simak berita selengkapnya ...