Menang di MA, Kubu Djan Faridz Duduki Kantor DPC PPP Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menang di MA, Kubu Djan Faridz Duduki Kantor DPC PPP Surabaya

Kamis, 12 November 2015 22:55 WIB

Ketua DPP PPP Ibnu Hajar Dewantara didampingi H Masjkur Hasyim dalam konferensi persnya. foto: didi rosadi/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurus kubu Djan Faridz, Kamis sore menduduki Kantor DPC Surabaya, menyusul putusan MA nomer 601k/ Pdt.sus-parpol/2015 yang memutuskan hasil muktamar Jakarta dengan kepemimpinan Djan Faridz adalah yang sah dan sesuai AD/ART Partai.

Ketua DPP , Ibnu Hajar Dewantara menegaskan, pengadilan negeri telah memenangkan kasasinya di MA sekaligus telah membatalkan kepengurusan hasil muktamar Surabaya yang menghasilkan kepengurusan dengan kepemimpinan Rimahurmuzy pada Oktober 2014 lalu. Sementara amar putusan MA mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.

"Dengan keluarnya putusan ini, kami meminta pihak lainnya untuk menghormatinya. Termasuk kader yang ada di legislatif untuk segera melakukan komunikasi dengan kami. Atau istilahnya taubat nasuhah. Karena sesuai AD/ART dan UU yang ada, kami bisa melakukan PAW kepada mereka dengan catatan mereka menyeberang ke partai lain dan tidak bergabung pada yang sah," tegasnya di depan wartawan, Kamis (12/11).

Karenanya, pihaknya membuka pintu lebar-lebar kepada para kader yang dulu mbalelo untuk kembali membesarkan partai berlambang Kakbah dibawah kepemimpinan Djan Faridz.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PPP

Berita Terkait

Bangsaonline Video