Bentuk Sinergi Dewan dan Eksekutif, DPRD Kota Probolinggo Gelar Paripurna Jawaban PU Fraksi-Fraksi
Senin, 09 November 2015 23:04 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun 2016, Senin (9/11) kemarin di Gedung DPRD setempat.
Seperti biasanya, sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Rudianto Ghoffur dan dua wakil pimpinan, Mukhlas Kurniawan dan Zulfikar Imawan itu dihadiri langsung Wali Kota, Hj. Rukmini SH. MSi dan Segenap satker di lingkungan Pemkot setempat.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
Sidang jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi itu dibacakan langsung Wali Kota Rukmini menanggapi semua pandangan fraksi terkait RAPBD tahun 2016. Menurut Wali Kota Rukmini, ada banyak item yang dipersoalkan fraksi terhadap pembangunan dan usulan Anggaran tahun 2016 mendatang.
Salah satunya, Wali Kota menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar terkait rekruitmen tenaga lepas harian. Menurut Rukmini mengatakan jika pihaknya sudah membuat SE WaliKota tentang larangan pengangkatan tenaga lepas disemua satker serta melakukan rasionalisasi dengan menyusun analisis jabatan.
"Selain itu, berkenaan dengan pelaksanaan Semarak Pagi Kecamatan (SPK) yang dianggap tidak memiliki efek domino adalah tidak seperti itu. Tujuan awal SPK itu untuk memberikan peluang kepada masyarakat, UMKM dan pelaku usaha agar dapat meningkatkan pemasaran hasil produksinya," tegas Wali Kota membantah semua anggapan Fraksi Golkar.
Simak berita selengkapnya ...