Edarkan Narkoba, Dua Kuli Bangunan di Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Narkoba, Dua Kuli Bangunan di Kediri Diringkus Polisi

Senin, 09 November 2015 18:21 WIB

Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kedir. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua kuli bangunan pengedar narkoba jenis pil dobel L, Ansori (25) warga Desa Ngrembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan Rudi Biantoro (34) warga Desa Jagung, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Minggu (8/11) pagi diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri. Dari hasil penangkapan kedua pelaku tersebut petugas menemukan barang bukti 1407 butir pil dobel l, 3 ponsel dan uang Rp 240 ribu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan 2 pelaku pengedar narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Pasalnya, di wilayah Ngadiluwih diduga marak peredaran narkoba. Alhasil, petugas meringkus Ansori. Dari tangan Ansori, petugas menemukan barang bukti paketan kecil berisi 6 butir narkoba yang jumlahnya 120 paket. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti 2 ponsel dan bungkusan plastik berisi pil dobel L.

Ansori saat diinterogasi petugas mengaku mendapatkan barang tersebut dari Rudi. Rudi yang saat itu berada juga langsung diringkus oleh petugas. Dari hasil penggeledahan di rumah Rudi, petugas hanya menemukan barang bukti ponsel dan uang Rp 240 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video