Jaringan Sindikat Pemalsu Dokumen di Kediri Diringkus
Minggu, 08 November 2015 18:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran anggota Satreskrim Polres Kediri membongkar jaringan sindikat pemalsu identitas atau dokumen penting. Alhasil, petugas meringkus 4 pelaku jaringan sindikat pamalsu dokumen surat penting berserta barang buktinya.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman menuturkan, penangkapan para pelaku jaringan sindikat pemalsu surat penting bermula dari hasil ungkap kasus penipuan sepeda motor di Kampung Inggris Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dari sini, pihaknya mengamankan Jumangin (52) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.
BACA JUGA:
Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
"Sebelumnya kami menangkap Grenita Mega alias Yeni Anggraini (27) warga Kelurahan Semampir, Gang 4, Kota Kediri, Mia Ningrum (27) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri," ungkap Kasatreskrim, Sabtu (7/11).
(Baca juga: Polres Kediri Bongkar Sindikat Penipuan Modus Rental Motor di Kampung Inggris)
Simak berita selengkapnya ...