Dinilai Kekang Demokrasi, SE Penanganan Hate Speech Kapolri Diminta Dicabut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinilai Kekang Demokrasi, SE Penanganan Hate Speech Kapolri Diminta Dicabut

Kamis, 05 November 2015 02:06 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Surat Edaran (SE) Kapolri mengenai Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) terus menjadi polemik.

Publik menolak surat edaran Nomor SE/06/X/2015 yang diteken Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 itu karena sudah ada aturan dalam KUHP yang mengatur soal itu.

"Surat edaran yang diberlakukan juga bersifat mubazir. Untuk menjerat para pelaku yang telah berbuat fitnah dan rasa kebencian sudah diatur di dalam KUHP. Namun kita sepakat bahwa Pasal yang menjerat seseorang melakukan itu dihapus," ujar Sekretaris Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara, Nuriono, Rabu (4/11).

Nuriono melihat surat edaran Kapolri itu muncul didasari kekhawatiran figur tertentu dari publik, yang kemudian diproteksi oleh Kapolri. "Surat edaran itu dulu sudah pernah ada, namun banyak dikomplain," jelasnya.

Nuriono menjelaskan, keberadaan SE tersebut bukan sebagai bentuk alat kekuasaan untuk mengkriminalisasi seseorang. "Ini sama saja mengekang demokrasi masyarakat. Seharusnya kritikan terhadap penguasa dapat ditafsirkan dengan akal sehat. Kritikan yang dilakukan masyarakat saya nilai untuk membangun bangsa agar lebih baik lagi kedepannya," kata Nurino.

Untuk itu, dirinya meminta agar surat edaran yang diberlakukan harus dicabut kembali. "Surat edaran itu harus dicabut segera," pungkasnya.

Hal sama diungkapkan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio. Menurutnya, SE Kapolri dinilai mengekang kebebasan berbicara. Pasalnya setiap ekspresi atau kritik yang dilontarkan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, tidak bisa dihadapi dengan cara represif. Meski kritik yang dilontarkan itu membuat orang lain jadi tak suka kepada pemerintah.

Dia menegaskan, SE tersebut, menunjukkan bahwa proses demokrasi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengalami kemunduran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Netizen

Berita Terkait

Bangsaonline Video