Keluarkan SE Penanganan Netizen, Institusi Kepolisian Dinilai Melanggar Konstitusi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Keluarkan SE Penanganan Netizen, Institusi Kepolisian Dinilai Melanggar Konstitusi

Rabu, 04 November 2015 02:03 WIB

Surat Edaran penanganan hate speech yang dikeluarkan Mabes Polri.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Keluarnya SE penanganan netizen ditanggapi sejumlah kalangan. Sejumlah aktivis dan anggota dewan mengecam keras lantaran aktivitas di medsos bisa berujung penjara tersebut.

Koordinator Indonesia Bersih Adhie Massardi mengatakan, pernyataan yang disampaikan publik melalui sosial media adalah bentuk kebebasan berpendapat.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencoba menakut-nakuti masyarakat. "Cuma karena masyarakat kita itu sangat sensitif terhadap aturan-aturan yang dianggap mengekang kemudian ditakut-takuti ini menjadi menakutkan, sebetulnya kalau diabaikan juga tidak masalah. Itu kebebasan berpendapat," ujar Adhie.

Secara tegas Adhie mengatakan, surat itu sebagai bentuk mengekang kebebasan berpendapat melalui media sosial. Dia tidak menampik bahwa ada pendapat atau komentar liar di media sosial. "Tetapi selama ini kontrol sosial yang paling efektif itu di sosmed," tandasnya.

(Baca juga: Kapolri Keluarkan SE Penangangan , Pelaku Hate Speech bakal Dipidana)

Sementara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk memidanakan penebar kebencian (hate speech) via jejaring media sosial. Menurutnya setiap orang harus berani bertanggung jawab atas pendapatnya apalagi jika menimbulkan konflik sosial.

"100 persen saya dukung Kapolri. Jadi tangan kita berdalih seolah tidak ada kebebasan. Kebebasan itu harus bertanggung jawab. Ada pepatah di kampung saya, mulutmu harimaumu. Jadi kalau sudah berani berucap, pertanggungjawabkan ucapan itu, jangan suka-suka. Jadi saya setuju. Saya dukung Kapolri," kata Ruhut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Netizen

Berita Terkait

Bangsaonline Video