Dipaku di Pohon, Panwas Sumenep Copot Paksa APK
Senin, 02 November 2015 22:30 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Panitia pengawas (Panwas) pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sumenep 'bersih-bersih' bahan kampanye (BK) pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan.
"Ada cukup banyak bahan kampanye yang dipaku di pohon. Ini kan tidak boleh. Karena itu, panwas di masing-masing kecamatan melakukan penertiban terhadap bahan kampanye itu," kata Komisioner Panwas Pilkada Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, Senin (02/11).
BACA JUGA:
Penetapan Pemenang Pilkada Sumenep, ZA-EVA Tidak Hadir
MK Tolak Gugatan ZA-Eva, KPU Sumenep Tetapkan Pemenang Pilkada Besok
Paslon ZA-EVA Akhirnya Gugat Hasil Pilkada Sumenep ke MK
Temukan Pelanggaran Berat Pilkada Sumenep, ZA-Eva Laporkan KPU ke Bawaslu
Menurutnya, penertiban bahan kampanye yang dipasang melanggar aturan tersebut dilakukan serentak di semua kecamatan. Teknis pelaksanaan penertiban dilakukan oleh panwas kecamatan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kalau di kecamatan kota, panwas berkoordinasi dengan Satpol PP. Termasuk juga dengan tim pemenangan pasangan calon," terang dia.
Sementara Moh. Hartono, Ketua Panwas Kecamatan Batuputih mengakui pihaknya telah menurunkan lebih dari seribu bahan kampanye dua pasangan calon bupati/wakil bupati yang dipasang dengan dipaku di pohon.
Simak berita selengkapnya ...