Kasus Waduk Sumengko: Polres Panggil Kades Sumengko dan Ketua Panitia Pengerukan Waduk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Waduk Sumengko: Polres Panggil Kades Sumengko dan Ketua Panitia Pengerukan Waduk

Sabtu, 31 Oktober 2015 18:28 WIB

Ketua panitia normalisasi waduk Sumengko, H. Musthofa. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik sangat serius mengusut proyek normalisasi waduk di Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan. Sebab, proyek milik BBWS (Balai Besar Bengawan Solo) PUPR (Pekerjaan Umum dan Perimahan Rakyat) ini ditengarai syarat penyimpangan.

Penyimpangan dimaksud di antaranya, proyek pengerukan waduk seluas 230 hektar tersebut tidak berizin. Kemudian, BBM (bahan bakar minyak) yang dibeli untuk menggerakkan alat berat bukan untuk industri. Artinya, BBM yang dibeli untuk alat berat adalah BBM subsidi.

Selain itu, yang menjadi stresing penyelidikan Polres Gresik adalah, penjualan hasil kerukan tanah waduk yang menyalahi aturan. "Betul, Polres sekarang sedang mengusut proyek waduk Sumengko," kata kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hadi Poerwanto kepada wartawan, Sabtu (30/10).

Menurut Iwan, Polres akan memanggil semua orang yang diduga terlibat skandal bancakan hasil jual beli tanah bekas kerukan waduk Sumengko yang melanggar aturan tersebut. "Semuanya akan kami periksa," tegasnya.

(Baca juga: Kasus Penjualan Tanah Galian Waduk Sumengko, Kades Lemparkan Masalah ke Panitia Pengerukan)

Iwan menambahkan, Polres Gresik akan mengusut sampai tuntas kasus tambang ilegal di Desa Duduksampeyan tersebut. Sebab , ada dugaan tindak pidana korupsi dalam skandal proyek pengerukan waduk Sumengko dan penjualan hasil tanah kerukan waduk aset milik pemerintah pusat tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Tambang Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video