Pemerintah Enggan Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan
Jumat, 30 Oktober 2015 23:23 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan nama korporasi pembakar hutan tak perlu dipublikasi. Hal itu dilakukan lantaran para penegak hukum saat ini masih melakukan pendalaman dan audit.
"Masih diteliti dulu, benar-tidaknya, dia punya amdal atau tidak," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2015. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan itu memang benar melakukan pembakaran atau justru terimbas lahan lainnya. Sebab, tak tertutup kemungkinan api menyebar karena terbawa angin.
BACA JUGA:
Luas Area Karhutla Capai 262.000 Hektare, Lahan Gambut Sulit Dipadamkan
3 Wilayah Paling Parah Terpapar Kabut Asap, Ada Pekanbaru
Pemprov Jatim Kirim 1 Juta Masker dan Makanan Siap Saji untuk Korban Asap Jambi
Pansus Asap Digulirkan Lagi, Inisiator Bantah Pansus Ingin Jatuhkan Menteri
Walaupun tak dipublikasi, ia memastikan semua perusahaan yang melakukan pembakaran akan ditindak tegas. "Nanti kalau ada apa-apa, seluruh ongkos pemadaman di daerah itu jadi tanggung jawab mereka."
Simak berita selengkapnya ...