Pendapatan Daerah Gresik Tahun 2016 Kritis
Rabu, 28 Oktober 2015 14:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik mengkhawatirkan kritisnya PD (pendapatan daerah) Pemkab Gresik untuk menyuplai keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016, karena ada beberapa sektor pendapatan yang tidak lagi bisa dipungut daerah.
Untuk itu, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik, terlebih SKPD penghasil harus bisa mencari terobosan sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan. "Ya harus. SKPD penghasil harus cari sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan tersebut," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Gresik, Faqih Usman.
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Menurut Faqih, pada RAPBD tahun 2016, PAD (pendapatan asli daerah) Pemkab Gresik hanya bisa naik kisaran 3,2 persen. Padahal, tahun sebelumnya kenaikannya rata-rata minimal 10-11 persen. Kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, pascakeluarnya UU (Undang-Undang) Nomor 15 tahun 2014, tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Di mana, pasca keluarnya UU tersebut, pendapatan sektor kepelabuhanan Pemkab Gresik hilang kisaran Rp 25 miliar lebih. Kemudian, dari sektor BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Gresik Migas Tower. Perusahaan yang bergerak dalam bidang migas (minyak dan gas) milik Pemkab Gresik ini tahun 2016, hanya bisa memberikan suntikan kisaran Rp 5 miliar. Padahal, pada tahun 2015 bisa memberikan suntikan ke daerah sebesar Rp 15 miliar.
Simak berita selengkapnya ...