BLH Bojonegoro akan Cek Lagi AMDAL Proyek Migas Blok Cepu, Cegah Pencemaran Udara
Rabu, 21 Oktober 2015 14:53 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dalam adendum Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) di lokasi proyek minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro disebutkan, jika di dalam lokasi pengeboran harus dilakukan penanaman pohon atau tanaman lindung. Hal itu agar keseimbangan lingkungan atau ekosistem tidak terganggu.
Menurut Kasubid Pengawasan dan Kerusakan Lingkungan, Badan Lingkungann Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Suliana, operator migas Blok Cepu di Kecamatan Gayam harus melakukan penanaman pohon seperti pohon kaliandra, kamelia, dan trembesi sekitar 1.260 batang pohon.
BACA JUGA:
Dorong Petani Mandiri, EMCL Adakan Program Sekolah Lapang Pertanian
APBD Bojonegoro Bisa Rp 7,5 Triliun, Sayang Bupati-Wakil Bupati Bertengkar depan Publik
SMAN 1 Tuban Juarai Kompetisi Student Company Regional EMCL
200 Pemuda Ring 1 Blok Cepu Gelar Demo, Ini Beberapa Tuntutannya
"Saat ini mereka sudah melakukan penanaman pohon itu. Kita tinggal melakukan pemantauan perawatannya," ujar Suliana, Rabu (21/10).
Dia mengaku, akan terus melakukan pengawasan wilayah penghijauan di dalam lokasi pengeboran minyak di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, atau Buffer Zone di sekitar Kecamatan Gayam. "Buffer Zone di Blok Cepu harus dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...