Jadi Tersangka KPK, Rio Capella Mundur dari Sekjen DPP Nasdem dan DPR RI
Kamis, 15 Oktober 2015 17:55 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella sebagai tersangka gratifikasi, Kamis sore (15/11/2015). Rio Capella yang kini juga anggota DPR RI itu langsung menggelar konprensi pers. Ia menyatakan mundur baik dari posisinya sebagai Sekjen DPP Nasdem maupun sebagai anggota DPR RI.
"Saya menyatakan mundur dari jabatan Sekjen, mundur dari anggota partai dan dari anggota DPR RI karena saya menghadapi persoalan di KPK," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
BACA JUGA:
Deny Widyanarko Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati Kediri ke Partai Nasdem
NasDem Usung Gus Barra di Pilkada 2024
Pilwali Probolinggo 2024, Aminudin dan Ina Ambil Formulir ke NasDem
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : kompas.com