Diduga Salahi Kode Etik, Ketua Panwascam Bululawang Malang Dituntut Dipecat
Rabu, 14 Oktober 2015 18:58 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com – Mochamad Zahid S.Hi, Ketua Panwascam Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, dipermasalahkan keanggotaannya dan dituntut untuk dipecat oleh Haris Budikuncahyo. S.Pd. M.Si, mantan pengurus PDIP Jawa Timur.
Menurut Haris kepada sejumlah wartawan, dirinya mempermasalahkan Zahid yang disinyalir sampai saat ini masih menjadi Anggota Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia), yang merupakan sayap partai PDI-P. Untuk itu pihaknya akan melakukan tuntutan dan meminta Zahid dipecat dari jabatannya sebagai ketua Panwascam Bululawang.
BACA JUGA:
Rektor Unira Kepanjen Malang Maju Bacabup PDIP
Rendra Sanusi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Malang
Sidang Sengketa Pilkada Malang, MK Tolak Gugatan Dewi-Masrifah
KPU Malang Bingung dengan Isi Gugatan Paslon Dewanti-Masrifah
Haris mengatakan jika hal ini telah menyalahi kode etik sebagai pengurus Panwas.
Bahkan, Haris menuding jika Zahid tetap bisa menjadi anggota Bamusi karena ada perlindungan dari salah satu pengurus di Panwas Kabupaten Malang, yang ia sendiri masih enggan menyebutkan namanya.
Simak berita selengkapnya ...