Terlibat Pengeroyokan, 7 Pemuda Asal Pucangan Tuban Dipenjara
Selasa, 13 Oktober 2015 16:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara terlibat dalam kasus pengeroyokan, 7 pemuda asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban terpaksa mendekam di penjara.
Tujuh pemuda yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban yakni, STN (25), Al Ut (22), HH (24), SS (23), MAR (20), AS (17) dan FZ (17). Mereka berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah menghajar Cucuk (25) dan Abdur Rohman (25) pemuda asal desa tetangga, yakni Desa Wangon, Kecamatan Palang, Tuban.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Peristiwa pengeroyokan bermula pada saat Senin (12/10) pukul 23.00 WIB lalu. Saat itu, kedua korban dalam keadaan mabuk seusai minum “toak” di warung Desa Pucangan, Palang. Tidak jelas alasan yang pasti, dua pemuda tersebut menaiki motor lalu menggeber gasnya di hadapan 7 pemuda itu. Tidak terima dengan perlakukan pemuda mabuk itu, kemudian tujuh pemuda asal Desa Pucangan, Kecamatan palang naik pitam dan menghajar kedua korban ramai-ramai hingga babak belur.
“Karena dianggap resek, lalu korban lebih dulu dihadang, kemudian dihajar ramai-ramai hingga babak nelur,” terang Kassubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati pada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/10) di Mapolres Tuban.
Simak berita selengkapnya ...