Polres Jombang Ringkus Komplotan Pemalsu Dokumen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Ringkus Komplotan Pemalsu Dokumen

Senin, 12 Oktober 2015 22:01 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti beserta pelaku di Mapolres Jombang. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang berhasil mengungkap adanya komplotan pemalsu dokumen, yakni mulai SIM, KTP, Kartu Keluarga maupun ijazah.

Tak hanya sekedar mengungkap, petugas juga berhasil meringkus tiga orang anggota komplotan tersebut. Mereka adalah Ade Wahyudi (35), asal Desa Pekunden, Kec. Pesantren, Kota Kediri; Edi Tarsono (36), warga Jl KH Hasyim Asyari gang Kaliwungu, Kec. Jombang dan Arif Wibowo alias Adrian (38), asal Sukorame, Kota Kediri.

Dari penangkapan ketiganya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sebuah KTP palsu, sebuah Kartu Keluarga palsu, sebuah SIM palsu, 4 buah HP, seperangkat komputer, 2 buah printer, uang Rp 100 ribu dan beberapa lembar kertas yang dijadikan bahan pembuatan dokumen palsu, serta beberapa buah buku nikah palsu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas satuan lalulintas menggelar razia kendaraan di kawasan Jl Raya Panglima Sudirman, Desa Denanyar, Kec. Jombang, sekitar pukul 15.30, Jumat (9/10) lalu. Tanpa diduga, petugas mendapati salah satu tersangka yakni Edi menggunakan SIM palsu. Praktis, Edi langsung diamankan.

“Selanjutnya, kasusnya langsung dilimpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti penyelidikan,” kata AKBP Sudjarwoko, Kapolres Jombang, Senin (12/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video