Dua Pelaku Judi Glundungan di Tuban Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pelaku Judi Glundungan di Tuban Dibekuk Polisi

Senin, 12 Oktober 2015 19:37 WIB

Dua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Tuban. foto: suwandi/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak dua pelaku judi glundungan asal warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Tuban berhasil dibekuk polisi. Dua pelaku tersebut masing-masing bernama Suparno (62) sebagai bandar kelas kakap, sedangkan Edy Mulyo (41) terkenal sebagai penombok jitu.

Mereka berdua berhasil ditangkap petugas saat melakukan perjudian di desa setempat. Sedangkan, pelaku lain berhasil lari dan diperkirakan jumlah sekitar 30 orang lebih.

Kassubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayani ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (12/10) mengatakan, perjudian tersebut berlangsung pada Sabtu, (10/10) pukul 23.00 WIB. Saat itu mereka melakukan perjudian ditepi jalan desa Tingkis. Suparno sendiri merupakan pelaku yang menjadi incaran petugas sejak lama.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video