Polisi di Blitar Sita Alat Berat Tambang Pasir
Jumat, 09 Oktober 2015 22:47 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menyita sejumlah alat berat dalam razia yang dilakukan di penambangan pasir ilegal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Kami menindaklanjuti dari laporan sebelumnya, kami tertibkan penambangan ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar AKP Danang Yudanto di Blitar, Jumat.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Ia mengatakan telah memeriksa terkait dengan perizinan tersebut dan memastikan penggalian pasir di Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar tidak mempunyai izin resmi atau ilegal.
Petugas akhirnya membawa sejumlah alat berat seperti eskavator yang digunakan untuk mengeruk pasir di ladang tersebut. Selain itu, petugas juga membawa sejumlah truk yang digunakan untuk mengangkut pasir.
Razia polisi itu sebelumnya sempat mendapatkan perlawanan dari pengelola serta warga yang bekerja di tempat tersebut. Mereka tidak terima razia yang dilakukan polisi, termasuk tidak terima alat berat mereka dibawa polisi.
Simak berita selengkapnya ...