Harmas Dorong UMKM agar Berbadan Hukum
Selasa, 06 Oktober 2015 18:51 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) yang belum berbadan hukum menjadi perhatian tersendiri bagi pasangan calon Bupati Haryanti-Masykuri (Harmas). Hal itu disampaikan calon wakil Bupati H. Maskuri Ikhsan yang mendorong dan memberikan solusi bagi UMKM yang belum berbadan hukum.
Salah satunya saat H.Maskuri berkunjung ke Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul. Dalam kunjungan tersebut, masyarkat menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada calon wakil Bupati. Mulai dari kesulitan modal, sulitnya dalam memasarkan produk hingga banyak pengusaha UMKM yang belum mempunyai ijin perusahaan industri rumah tangga (PRT).
BACA JUGA:
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Bupati Kediri Gelar Halal Bihalal Bareng Masyarakat di Pendopo Panjalu
"Di sini sekitar ada 100 pengusaha UMKM, akan tetapi yang sudah mempunyai PRT hanya sekitar 25 saja," jelas Tutut Muji Arum, salah satu pengusaha UMKM yang mempunyai produk Bolu Kering dan Krupuk Gambir.
Tutut Muji menambahkan, minimnya pengusaha UMKM desa setempat yang mempunyai PRT dikarenakan banyaknya yang tidak tahu terkait pentingnya PRT. Selain itu juga terkendala masalah pembiayaan. "Ya semoga dengan adanya kunjungan dari wakil bupati, bisa menjadikan solusi tersendiri bagi sejumkah UMKM yang ada di desa sini," jelasnya lebih lanjut.
Mengetahui banyaknya permasalahan tersebut, calon Wabup, H. Maskuri, memberikan solusi agar puluhan pengusaha UMKM tersebut membentuk paguyuban. Dengan paguyuban tersebut, kata Masykuri, nantinya lebih mudah untuk membentuk badan hukum. “Kalau setiap UMKM membentuk badan hukum saya kira kesulitan, karena selain membutuhkan waktu juga memerlukan biaya untuk pengurusannya,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...