Dua Penjudi Billiard di Kediri Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Penjudi Billiard di Kediri Diringkus

Selasa, 06 Oktober 2015 18:05 WIB

Dua pelaku saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hendra Setiawan (30) dan Ridho Khoirul Nafii (20) warga Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Senin (5/10) malam diringkus anggota Buser Satreskrim Polres Kediri. Pasalnya, mereka terbukti melakukan tindak perjudian jenis billiard.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP I. H. Joedo menuturkan, saat diringkus, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 set meja billiard, 15 bola billiard, 2 stik, 1 tatakan kayu segitiga, 1 kartu remi dan uang Rp 72 ribu. "Kedua pelaku saat ini masih kita mintai keterangan," jelas AKP Joedo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video