Ngaku Polisi, Pengangguran di Kediri Rampas Harta Tamu Lokalisasi
Senin, 05 Oktober 2015 17:54 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Didik TK (36) warga Desa Bogo Kidul, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Senin (5/10) menjalani pemeriksaan di unit Satreskrim Polres Kediri. Ia ditangkap karena melakukan perampasan dan kekerasan terhadap tamu di lokalisasi eks Bong Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dengan cara mengaku sebagai anggota Polri.
Informasi yang dihimpun, penangkapan Didik bermula dari laporan Mustofa Junaidi (36) (korban) warga Dusun Gondang, Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Ia menjadi korban perampasan yang dilakukan oleh pelaku di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
"Korban saat itu sedang asyik karaoke di eks lokalisasi di Bong Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah. Tiba-tiba pelaku dengan kondisi mabuk mengajak korban pergi ke Desa Wonosari dan merampas harta benda milik korban berupa uang Rp 900 ribu dan 1 Ponsel," tutur KBO Satreskrim Polres Kediri Iptu Panggayuh.
Simak berita selengkapnya ...