Kades Talkandang Pecat 4 Perangkat tanpa Alasan, Rekrut 9 Perangkat tanpa Prosedur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Talkandang Pecat 4 Perangkat tanpa Alasan, Rekrut 9 Perangkat tanpa Prosedur

Kamis, 01 Oktober 2015 18:03 WIB

Salah satu perangkat desa yang dipecat. foto: andi/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ulah Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo yang baru dilantik mulai membuat resah sejumlah perangkat desa. Pasalnya, saat ini banyak Kepala Desa yang ada melakukan pemecatan perangkat. Hal ini ditengarai adanya dugaan politik balas dendam yang dilakukan Kades paska terpilih dan dilantik Agustus lalu.

Seperti di Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar misalnya. Kades Talkandang, Marsujan, yang baru dilantik melakukan pemecatan terhadap 4 perangkat yang ada. Ironisnya, pemecatan dianggap sepihak karena tanpa mengantongi alasan yang jelas dan persetujuan Camat.

Parahnya lagi, setelah memecat 4 perangkat, Kades Marsujan yang 2 bulan lalu dilantik Bupati Tantriana Sari telah menunjuk 9 perangkat yang baru dan menggusur kantor kepala desa ke rumahnya sendiri. Kantor Desa yang seyogyanya sebagai tempat pelayanan, kini hanya jadi gudang barang dan tak terawat. Semua inventaris kantor mulai laptop, tv, sound sistem dan lainnya dipindah kades ke rumahnya.

Mereka yang dipecat adalah Kepala Seksi Pembangunan Siswanto, Kepala Dusun Junaidi, Kepala Dusun Khatib dan Kepala Dusun Sudiono. Siswanto mengatakan, seharusnya kades memecat perangkat dengan alasan jelas, misalnya sering bolos, cacat, tersandung kasus hukum, dan tak bisa menjalankan tugas.

“Nah, ini tidak jelas. Saya tidak tahu salah saya apa. Kami dipecat melalui surat yang diteken kepala desa tanpa alasan. Kalau memang kami salah, mestinya ditegur dan diperingati sebanyak tiga kali, baik peringatan tertulis,” kata Siswanto, Kamis (1/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab probolinggo

Berita Terkait

Bangsaonline Video