Dewan Pers Imbau Pejabat untuk Selektif Berikan Konfirmasi ke Wartawan
Selasa, 29 September 2015 01:08 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dewan pers mengimbau kepada seluruh pejabat dari tingkat desa sampai kepada pejabat yang di tingkat pusat untuk selektif dalam memberikan keterangan kepada wartawan. Sebab sesuai aturan, wartawan yang bisa melakukan konfirmasi hanyalah wartawan yang telah memiliki sertifikat uji kompetensi yang dilakukan masing-masing organisasi kewartawanan yang telah disahkan dewan pers.
Seperti diungkapkan Endro Basuki pengurus PWI Pusat bidang pendidikan dalam penutupan uji kompetensi, Minggu (27/9). Ia mengatakan, dewan pers telah menerbitkan aturan yang mengatur kinerja wartawan, hal ini juga telah disosialisasikan kepada pejabat daerah. "Supaya kinerja wartawan sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata Endro.
BACA JUGA:
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
Malam ini, Pengurus PWI Kediri Dilantik di Pendopo Panjalu Jayati
Berbagi Kebahagiaan, Gus Barra Berikan Parsel Lebaran ke Awak Media
Diguyur Hujan, PWI Sidoarjo Tebar Ratusan Paket Takjil
Ditambahkan oleh Endro Basuki, wartawan yang dapat melakukan peliputan berita adalah wartawan yang kompeten, yaitu pernah ikut serta lulus uji kompetensi sehingga wartawan tersebut telah mengetahui dan memahami rambu-rambu kewartawanan.
Simak berita selengkapnya ...