Ratusan Buruh di Jombang Demo Kantor Pemkab, Tuntut Kenaikan UMK
Selasa, 22 September 2015 14:41 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (22/9). Massa buruh menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2016, dari saat ini sebesar Rp 1,725 juta menjadi Rp 2,7 juta.
Pengamatan wartawan, aksi massa dimulai dari Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jombang di Jl Wahid Hasyim Jombang. Dengan membawa perlengkapan sound system, massa secara bergantian melakukan orasi. “Tetapkan UMK Jombang tahun 2016 sesuai dengan hasil survey buruh yakni sebesar Rp 2,7 juta,” teriak Aminun, koordinator aksi.
BACA JUGA:
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Sidak ke Afco, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM
Sambut Ramadan, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebek Apem
Ketua dan Pengurus PWI Jombang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
Selanjutnya, massa buruh ini melakukan long march menuju kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, yang berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Dinsosnakertrans Jombang. Sepanjang perjalanan mereka meneriakkan yel-yel hidup buruh. Selain itu mereka juga membentangkan spanduk dan poster tuntutan.
Sayangnya, para buruh tidak bisa memasuki kantor pemkab. Pasalnya, sebelum mereka datang, barikade polisi sudah menghadang di pintu gerbang. Bahkan, polisi juga mengerahkan sejumlah anjing pelacak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi tersebut.
Simak berita selengkapnya ...