Edarkan Narkoba, Seorang Montir di Krenceng Kediri Ditangkap
Jumat, 18 September 2015 18:46 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Khoiri Mansur alias Kadal (26), montir sepeda motor warga Dusun Perengan, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung dan Edi Prayitno alias Jeded (24) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jumat (18/9) menjalani pemeriksaan di ruang penyidik unit Satreskoba Polres Kediri. Pasalnya, kedua pelaku terbukti mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Petugas yang menangkap Edi alias Jeded ini menemukan barang bukti 14 butir pil dobel L yang disimpan di dompet.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut dari Khoiri Mansur alias Kadal (26) montir sepeda motor Dusun Perengan, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung. Kadal yang saat itu berada di rumah langsung diringkus oleh petugas.
"Dari hasil pengembangan Edi kita menangkap atasnya yakni Khoiri alias Kadal. Dari tangan Khoiri kita menemukan 125 butir pil dobel l yang disimpan pelaku di depan rumahnya si taruh dalam kardus," jelas Kasubag Humas Polres Kediri AKP I. H. Joedo.
Simak berita selengkapnya ...