Tilap Uang Kas Desa, Mantan Kades Tugurejo Kediri Ditangkap
Selasa, 08 September 2015 19:24 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Totok Mahadi Sasmito, ditangkap karena diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan tanah kas desa. Saat ini kasus penilapan uang kas desa tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman, menuturkan bahwa kasus penyalahgunaan keuangan kas desa yang dilakukan mantan Kades Tugurejo, Totok MS, sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Sudah P21 dan memang, mantan Kades tersebut telah terbukti menggunakan uang kas sewa sawah kas desa," jelas AKP M Aldy Sulaeman.
BACA JUGA:
Terbukti Korupsi, Kepala Desa Kras Dijebloskan ke Lapas Kediri
Direktur PT. Baliwong Diperiksa Kejaksaan, Diduga Korupsi Jasa Kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri
Puluhan Aktivis Antikorupsi Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Ada Apa?
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Mulai Disidangkan
Simak berita selengkapnya ...