Makin Meluas Penolakan terhadap Hasil Muktamar NU, Lima PWNU Nyatakan Sikap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Makin Meluas Penolakan terhadap Hasil Muktamar NU, Lima PWNU Nyatakan Sikap

Senin, 07 September 2015 20:52 WIB

Pertemuan Rais dan Ketua PWNU di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam yang menolak hasil Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang Jawa Timur. Foto: bangsaonline.com

BATAM, BANGSAONLINE.com - Penolakan terhadap hasil Muktamar ke-33 NU di alun-alun Jombang Jawa Timur semakin meluas. Pada Senin (7/9/2015) lima ‎Pengurus Wilayah NU (PWNU) Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat, menggelar jumpa pers menolak hasil Muktamar NU ke-33 karena dianggap cacat hukum dan etika.

Andi Jamaro Dulung, juru bicara Forum Lintas PWNU mengatakan bahwa penolakan itu sebagai bagian amar ma’ruf nahi munkar. ”Agar kebrutalan yang sudah dilakukan oleh sekelompok orang dalam muktamar dapat menjadi pelajaran, serta tidak terulang dimasa mendatang. Kebrutalan dalam Muktamar Jombang sungguh nyata merusak NU. Jadi harus dibawa kepada khiitah NU. NU harus diselamatkan," ujarnya di Pusat Informasi Haji (PIH), Batam, Senin (7/9)/2015.

Dalam pernyataan sikap tersebut hadir Rais Syuriah PWNU Kepulauan Riau Muhammad Nabhan, Wakil Rais Kalimantan Barat Andi Jafar Harun, Sekretaris PWNU Kalimantan Barat Suryansyah, Rais Syuriah Bengkulu Abdullah Munir, Ketua PWNU Sumatera Barat Drs. H. Maswar MA Tuanku Sutan, Ketua PWNU Sumatera Selatan, Amri Siregar, Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor, Rais Syuriah PCNU Batam, Usman Ahmad dan lainnya.

Penolakan tersebut mereka tegaskan melalui sembilan poin pernyataan sikap yang disusun dalam pertemuan di Batam. Sembilan poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua PWNU Sumtera Selatan, Amri Siregar tersebut, pertama, istiqomah menolak hasil Muktamar ke-33 NU di alun-alun Jombang, Jawa Timur dengan segala produk yang dihasilkan karena sarat dengan pelanggaran dan penyimpangan.

Kedua,‎ tidak mengakui kepengurusan PBNU 2015-2020 karena dihasilkan dari proses muktamar yang cacat hukum dan etika. Ketiga, menolak cara-cara premanisme yang dilakukan oknum PBNU dengan cara menakut-nakuti dan mengancam PWNU, di antaranya memaksa hadir pada acara pengukuhan PBNU dengan konsekuensi akan dipecat jika tidak mengindahkan.

Keempat, menyatakan keprihatinan terhadap susunan pengurus yang mengaku sebagai PBNU 2015-2020 karena sarat dengan parpolisasi, penuh dengan nepotisme. Kelima, mendukung upaya hukum, bersama PWNU dan PCNU se-Indonesia, baik aspek pidana maupun perdata melalui pengadilan untuk menegakkan kebenaran dan niat meluruskan perilaku tidak terpuji yang tidak sesuai dengan aturan dan akhlak nahdliyah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   muktamar-nu

Berita Terkait

Bangsaonline Video