KPUD dan Panwaskab Lamongan Dilaporkan ke DKPP
Senin, 31 Agustus 2015 17:58 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Suhu perpolitikan di Lamongan mulai memanas jelang Pilkada Desember nanti. Pasca peristiwa pembacokan cabup Mujianto yang menghebohkan, kini giliran 2 penyelenggara pemilu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh salah satu warga yang didampingi Relawan Demokrasi Lamongan (RDL).
Dua penyelenggara pemilu di Lamongan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Relawan Demokrasi, lantaran dinilai tidak melaksanakan undang-undang dan dituding turut serta dalam dugaan permainan Pilkada hingga meloloskan dua pasangan calon dari jalur independen.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup
DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015
22 Desember, KPU Lamongan Tetapkan Bupati Terpilih
Pilkada Lamongan: Paslon Fadeli-Kartika Klaim Raih 75 Persen Suara
Koordinator FDL, Isnandar melalui pengacaranya, M. Soleh pada wartawan menyatakan, kasus Lamongan telah diadakan ke DKPP dengan register pengaduan bernomor 86/I-P/L-KPP, tertanggal 25 Agustus 2015. "Yang kita adukan adalah KPUD Lamongan dan Panwaskab Lamongan " ungkapnya.
Dalam pengaduan ini, pihaknya mengantongi ada sekitar 16.255 orang yang baik tanda tangan dan dukungannya dipalsukan untuk mendukung pasangan perseorangan. "Rinciannya yang sementara ini masuk pasangan Nursalim-Edy Wijaya sebanyak 6.589 dan pasangan Mujianto-Sueb 9.566 orang yang dicatut dalam dukungannya," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...