Korupsi JUT Rp 10 M di Disperta Mojokerto, segera Ada Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korupsi JUT Rp 10 M di Disperta Mojokerto, segera Ada Tersangka Baru

Kamis, 27 Agustus 2015 18:21 WIB

GELEDAH - Petugas Unit Tidpikor Satreskrim Polres Mojokerto ketika menggeledah salah satu ruangan di kantor Dinas Pertanian beberapa waktu lalu. foto ilustrasi/gun/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan program Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp 10 miliar di Dinas Pertanian (Disperta) Pemkab Mojokerto terus dikebut. Bahkan, dalam waktu dekat penyidik Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Mojokerto bakal menetapkan tersangka baru.

Penetapan tersangka baru itu akan dilaksanakan, setelah penyidik mendapat pelaporan akhir hasil evaluasi dari tim akademisi dari salah satu Universitas ternama di Surabaya yang diturunkan beberapa waktu lalu. "Hasil dari tim verifikasi sudah diserahkan pada kami. Tapi hasilnya masih sangat rahasia," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso, Kamis (27/08).

Saat ditanya apakah ada proyek yang tidak digarap sama sekali atau digarap 50 persen saja, Mantan Kasat Reskrim Polres Tuban enggan memberi keterangan lebih detail. "Saya sebenarnya tahu. Tapi nggak boleh dibocorkan, nanti kuwalat," guraunya.

Kasat Reskrim menambahkan, hasil pelaporan itu akan dibawa ke BPKP untuk segera diaudit. Karena BPKP yang lebih tahu dan berhak menentukan berapa kerugian negara yang terjadi. Karena proyek yang digelar tahun 2011 di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto diduga dijadikan bancakan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video