Korupsi JUT Rp 10 M di Disperta Mojokerto, segera Ada Tersangka Baru
Kamis, 27 Agustus 2015 18:21 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan program Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp 10 miliar di Dinas Pertanian (Disperta) Pemkab Mojokerto terus dikebut. Bahkan, dalam waktu dekat penyidik Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Mojokerto bakal menetapkan tersangka baru.
Penetapan tersangka baru itu akan dilaksanakan, setelah penyidik mendapat pelaporan akhir hasil evaluasi dari tim akademisi dari salah satu Universitas ternama di Surabaya yang diturunkan beberapa waktu lalu. "Hasil dari tim verifikasi sudah diserahkan pada kami. Tapi hasilnya masih sangat rahasia," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso, Kamis (27/08).
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP
KPK Tahan Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto
Saat ditanya apakah ada proyek yang tidak digarap sama sekali atau digarap 50 persen saja, Mantan Kasat Reskrim Polres Tuban enggan memberi keterangan lebih detail. "Saya sebenarnya tahu. Tapi nggak boleh dibocorkan, nanti kuwalat," guraunya.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil pelaporan itu akan dibawa ke BPKP untuk segera diaudit. Karena BPKP yang lebih tahu dan berhak menentukan berapa kerugian negara yang terjadi. Karena proyek yang digelar tahun 2011 di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto diduga dijadikan bancakan.
Simak berita selengkapnya ...