Sidang Pembunuhan Afifudin Amarullah Diwarnai Kericuhan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Pembunuhan Afifudin Amarullah Diwarnai Kericuhan

Kamis, 27 Agustus 2015 15:36 WIB

Keluarga korban melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jombang. (rony suhartomo/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sidang putusan terhadap Mohamad Rosyid (18), warga Desa/Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Jawa Timur tersangka pembunuhan Afifudin Amirullah (17) sempat diwarnai keributan pasca hakim menjantuhkan vonis 12 tahun kurungan terhadap tersangka. Keluarga korban yang tidak terima lantas meluapkan kemarahannya di depan pengadilan negeri Kabupaten Jombang.

"Hutang nyawa harus dibayar nyawa, jika hakim memutuskan hanya 12 tahun maka kami akan mengajukan banding," ujar orang tua korban Mutmainah, Kamis (27/8/2015).

Mutmainah menambahkan, pihaknya menuding jaksa dan hakim yang dipimpin I Puti Adi Antara yang terlibat dalam persidangan terlibat dalam permainan suap, pasalnya ada saksi kunci dari korban tidak dihadirkan dalam persidangan. Pihaknya juga menuding sidang putusan sengaja dipercepat dari waktu yang telah ditentukan untuk menghindari hadirnya keluarga korban dipersidangan.

"Ada saksi dari korban yang mengetahui bahwa pembunuhan tersebut direncanakan, seharusnya yang dikenakan adalah pasal pembunuhan berencana. Dan Handphone dari korban yang berisi percakapan dengan tersangka tidak dibuka dipersidangan dengan alasan handphone korban terkunci. Jadwal sidang putusan adalah jam 14.00, namun pada jam 13.00 sidang sudah dimulai bahkan keluarga korban tidak mengetahui," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video