Tagih Janji Kasus Korupsi Kades Kedungbogo, Empat Perwakilan Aliansi FMPH Datangi Kejari Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tagih Janji Kasus Korupsi Kades Kedungbogo, Empat Perwakilan Aliansi FMPH Datangi Kejari Jombang

Rabu, 26 Agustus 2015 19:57 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat orang aktivis Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) Jombang kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Rabu (26/8). Kedatangan keempat aktivis ini tidak lain untuk menagih janji Kejaksaan Negeri Jombang, atas perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan keuangan khusus bidang sarana dan prasarana tahun anggaran 2013 di Desa Kebungbogo Kecamatan Ngusikan, yang merugikan Negara Rp 100 juta. (Baca juga: Ratusan Massa Demo Kejari Jombang, Beri Kado Obat Anti Masuk Angin)

Ditemui oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hendro Purwanto, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Nurngali serta dua staf kejaksaan, perakilan FMPH langsung menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

“Kedatangan kami masih sama dengan kedatangan sebelumnya, yakni menanyakan perkembangan kasus Kedungbogo. Terlebih, waktu kami menggelar aksi minggu yang lalu, bapak Kasi Pidsus Hendro Purwanto menjanjikan akan memberikan perkembangan dalam waktu satu minggu. Maka dari itu kami menagih janji yang pernah diucapkan,” kata Koordinator FMPH, Joko Fatah Rachim, Rabu (26/8).

Joko Fatah juga mempertanyakan pihak Kejari yang belum menahan Agus Iswahyudi, Kepala Desa Kedungbogo yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. “Kenapa tersangka sampai sekarang belum ditahan? Kan dia sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak era Kasi Pidsus lama Andri Tri Wibowo. Terlebih kasus yang sudah P21 ini kok masih mau diperiksa lagi berkasnya. Inikan lucu,” tanya Fatah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video