Bupati Lumajang Minta Regulasi Kenaikan Tiket B29 Diperjelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Lumajang Minta Regulasi Kenaikan Tiket B29 Diperjelas

Selasa, 25 Agustus 2015 23:51 WIB

Puncak B29 Lumajang. (foto: fazdhianaadventure.blogspot.com)

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Rencana pemberlakuan tiket masuk ke puncak B29 oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi polemik antara Pemkab dengan TNBTS. Karena kini pihak Pemkab melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah memberlakukan tiket masuk sebesar Rp. 5.000 per orang.

Sebenarnya rencananya pemberlakuan tiket akan dilakukan pada 1 Januari 2015, karena ada penolakkan dari Pemkab, akhirnya rencanya tersebut ditunda dan menunggu regulasi yang jelas. "Harus ada regulasi yang jelas terlebih dulu," ujar Bupati Lumajang As'at Malik.

Rencananya TNBTS akan menaikkan tarif masuk B29 oleh TNBTS sebesar Rp 27.500 per orang untuk wisatawan lokal dan Rp 175.000 untuk wisatawan asing. Harga ini akan mengalami kenaikkan saat akhir pekan dan libur nasional, Rp 32.500 per orang untuk wisatawan lokal dan Rp 275.000 per orang untuk wisatawan asing.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Wisata Lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video