Belum Ber-IMB, Proyek Pabrik di Nganjuk Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Ber-IMB, Proyek Pabrik di Nganjuk Disegel

Jumat, 21 Agustus 2015 00:11 WIB

DISEGEL – Petugas Satpol PP memasang tanda segel di pabrik PT Mitra Saruta, karena belum ber-IMB, Kamis (20/8). foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten bertindak tegas. Mereka langsung menghentikan sementara pembangunan pabrik sarung tangan di Desa Kedungdowo Kecamatan karena proyek itu belum dilengkapi sejumlah perizinan, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kamis (20/8).

Sejumlah personil Satpol PP pun memasang spanduk tanda segel proyek dihentikan sementara. "Aktivitas pembangunan pabrik kami tutup sementara karena pihak pabrik melanggar perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan perda nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu," ujar Kasatpol PP Kabupaten , Suhariyono, kepada BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video