25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 23 Mei 2024 10:47 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Waisak membawa berkah tersendiri bagi 25 narapidana beragama Budha di Jatim. Mereka mendapatkan pemotongan masa pidana (remisi).

"Karena bersifat khusus, maka hanya narapidana beragama Budha saja yang mendapatkan remisi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, , Kamis (23/5/2024).

Heni menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling rendah 15 hari, sedangkan paling besar sebesar 2 bulan.

"Besaran remisi tergantung pada masa pidana yang telah dijalani, semakin lama, semakin besar," terang Heni.

Selain itu, syarat yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

"Berkelakuan baik ini dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," jelas Heni.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video