Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 17 Mei 2024 09:51 WIB

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana. (Ist).

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan studi tiru ke Pemkab Banyuwangi dalam layanan aduan 112 SP4N LAPOR! Studi tiru dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, yang diikuti Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari perwakilan seluruh OPD Pemerintah Kota Kediri, Kamis (16/05/2024).

"Kabupaten Banyuwangi sukses dalam pengelolaan dan pengaplikasian layanan aduan 112 dan SP4N LAPOR. Saya optimis layanan aduan 112 bisa diimplementasikan di Kota Kediri pada tahun 2025 mendatang," jelas Apip Permana.

Dijeskan Apip, Pemkot Kediri sudah punya rencana kerja layanan aduan darurat 112. Kunjungan ke Banyuwangi untuk lebih memantapkan dan mematangkan rencana kerja tersebut ke Banyuwangi, Pemkab yang sudah menerapkan program tersebut.

"Salah satu kunci yang bisa mendorong kesuksesan suatu program yakni apabila kita bisa mengesampingkan egosektoral untuk saling melengkapi antar OPD demi mewujudkan tujuan bersama yakni membawa nama baik Kota Kediri," tuturnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, saat menerima rombongan menjelaskan, Kabupaten Banyuwangi memiliki beragam kanal aduan yang bisa diakses publik. Melalui layanan aduan 112, Website, SMS, aplikasi Smart Kampung, WA dan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video